Header Ads

  • Breaking News

    Presiden Jokowi Terima Laporan Kerukunan Beragama

    ilustrasi
    Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan sejumlah pemuka agama, yang merupakan peserta Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 10 Februari 2018.

    Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudin, menyampaikan laporan atas hasil musyawarah yang telah diselenggarakan pada 8-10 Februari 2018. "Musyawarah berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali," kata Din.

    Din mengatakan pertemuan selama tiga hari itu merupakan ajang silaturahmi dan dialog para pemuka agama, untuk membahas tujuh permasalahan pokok. Persoalan tersebut di antaranya pandangan dan sikap pemuka agama tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila; pandangan dan sikap umat beragama tentang Indonesia yang berbineka tunggal ika; serta pandangan dan sikap umat beragama tentang pemerintahan dasar hasil pemilu demokratis berdasarkan konstitusi.

    Bahan pokok masalah lainnya, yaitu prinsip-prinsip kerukunan atau etika kerukunan, tentang penyiaran agama dan umat beragama, solusi terhadap masalah intra-agama, dan rekomendasi-rekomendasi terhadap faktor-faktor non-agama yang mengganggu kerukunan.

    "Alhamdulillah, ketujuh pokok pembahasan telah dibahas secara cukup mendalam diawali dengan tiga sesi sidang," ujar Din.

    Dari hasil musyawarah tersebut, salah satu kesepakatan yang disepakati pemuka agama ialah NKRI berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia. Karena itu harus dipertahankan keutuhannya. Selanjutnya, pemuka agama memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi. Sehingga yang ingin melakukan mengubah Pancasila harus pendekatan dialogis agar menerima NKRI berdasarkan pancasila.

    Setelah melaporkan, Din bersama perwakilan pemuka agama menyerahkan laporan hasil musyawarah tersebut kepada Presiden Jokowi. (sumber)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad